Senin, 01 Desember 2008

Pupuk Dijarah


Dicegat di Jembatan Timbang, Dibeli Paksa 

BOJONEGORO - Pembelian pupuk secara paksa dengan mencegat truk pengangkutnya kembali terulang di Bojonegoro kemarin (29/11). Delapan ton pupuk urea bersubsidi milik PT Darmagten Bojonegoro dibeli paksa para petani di jembatan timbang Desa Sraturejo, Kecamatan Baureno. Pembelian sesuai harga eceran tertinggi (HET), yakni Rp 60 ribu per sak.

''Pembelinya para petani sejumlah desa di Kecamatan Baureno, Kepohbaru, dan Sumberrejo,'' kata Kapolsek Baureno AKP Imam Kanafi kepada Radar Bojonegoro di lokasi ''penjarahan'' kemarin.

Kamis (27/11) lalu, delapan ton pupuk urea bersubsidi milik UD Indonesia Subur, distributor pupuk, juga dicegat di gudang PT Petrokimia Gresik di Desa Sumberrejo. Sedangkan Jumat (28/11) kasus yang sama terjadi di jembatan timbang.

Dalam kejadian kemarin, delapan ton pupuk urea yang diangkut truk S 7731 F dengan pengemudi Janan, 27, rencananya dikirim ke wilayah Kecamatan Ngasem. Namun, ketika truk memasuki jembatan timbang langsung dikerubuti 200 lebih petani. Kemudian, terjadilah jual beli paksa di atas truk di halaman jembatan timbang dengan dibantu sejumlah petugas Polsek Baureno. Sedangkan uangnya langsung diterima Janan. ''Semuanya membeli dengan harga Rp 60 ribu per sak,'' kata Janan.

Kapolsek Baureno AKP Imam Kanafi mengatakan, dalam jual beli paksa tersebut pembeli harus menyetorkan KTP kepada petugas kepolisian. Hal ini sekaligus sebagai langkah mengantisipasi adanya penyusup yang bukan petani. ''Dari hasil monitor kami sementara ini, semuanya memang petani,'' katanya.

Dari 160 KTP yang sekarang dibawa petugas, pembeli pupuk tersebut para petani di sejumlah desa di Kecamatan Baureno, Kepohbaru, dan Sumberrejo.

Hingga delapan ton atau 160 sak pupuk urea terjual, puluhan petani masih berkumpul di sekitar lokasi jembatan timbangan karena tidak kebagian pupuk. Menurut Slamet, 65, dan Satin, 42, petani asal Sraturejo, Baureno, dirinya tidak kebagian pupuk urea yang dijual di jembatan timbang karena terlambat datang.

Sementara itu, Direktur PT Darmagten Imam Sardjono menyatakan tidak masalah jatah pupuknya dibeli paksa petani. Sebab, wilayah Baureno dan sekitarnya masuk wilayah UD Indonesia Subur. Sebagai gantinya, jatah pupuk di wilayahnya mendapatkan ganti dari alokasi pupuk milik UD Indonesia Subur.

Akibat pembelian secara paksa itu puluhan truk yang baru saja mengambil pupuk di gudang milik Petrokimia Gresik di Desa Gajah, Kecamatan Baureno, tak mau berangkat. Mereka takut pupuknya dijarah saat keluar gudang dan melewati jembatan timbang.

Namun, Komisaris UD Indonesia Subur Abu Naim, Direktur PT Darmagten Imam Sardjono, Kepala Dinas Pertanian Bojonegoro Parwoto, serta Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Djoko Prasetyo kemudian datang ke jembatan timbang. Di tempat ini mereka kemudian mengadakan negosiasi dengan petugas jembatan timbang.

''Kita minta agar (truk pengangkut) pupuk tidak berhenti di jembatan timbang karena bisa dijarah massa,'' kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Djoko Prasetyo kepada Radar Bojonegoro.

Dia menjelaskan, upaya itu disetujui pihak jembatan timbang. Karena itu, truk pengangkut pupuk bisa langsung lewat tanpa melalui jembatan timbang untuk menghindari massa.

Sekitar pukul 15.30, puluhan truk yang sebelumnya tak berani jalan, baru bergerak dari gudang menuju lokasi pemasaran. Truk-truk itu dikawal enam mobil patroli dari berbagai polsek serta puluhan polisi ke tujuan masing-masing.

''Semuanya lancar dan tidak ada masalah, termasuk pengamanan juga sudah maksimal,'' kata Direktur UD Indonesia Subur Abu Naim. (ade)

Tidak ada komentar: